Gender berasal dari kata “gender” (bahasa Inggris) yang diartikan sebagai jenis kelamin. Namun jenis kelamin di sini bukan seks secara biologis, melainkan sosial budaya dan psikologis. Pada prinsipnya konsep gender memfokuskan perbedaan peranan antara pria dengan wanita, yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan norma sosial dan nilai sosial budaya masyarakat yang bersangkutan. Peran gender adalah peran sosial yang tidak ditentukan oleh perbedaan kelamin seperti halnya peran kodrati. Oleh karena itu, pembagian peranan antara pria dengan wanita dapat berbeda di antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lainnya sesuai dengan lingkungan.
Gender adalah perbedaan dan fungsi peran sosial yang dikonstruksikan oleh masyarakat, serta tanggung jawab laki-laki dan perempuan Sehingga gender belum tentu sama di tempat yang berbeda, dan dapat berubah dari waktu ke waktu. Gender bukanlah kodrat ataupun ketentuan Tuhan. Oleh karena itu gender berkaitan dengan proses keyakinan bagaimana seharusnya laki-laki dan perempuan berperan dan bertindak sesuai dengan tata nilai yang terstruktur, ketentuan sosial dan budaya ditempat mereka berada. Dengan demikian gender dapat dikatakan pembedaan peran, fungsi, tanggung jawab antara perempuan dan laki-laki yang dibentuk/dikonstruksi oleh sosial budaya dan dapat berubah sesuai perkembangan zaman.
Ketika kita berbicara mengenai Kesetaraan Gender, kita berbicara tentang kesamaan di muka hukum serta kesetaraan peluang, termasuk peluang untuk mengemukakan pendapat. Kerap kali, hal kesetaraan gender adalah mengenai pemberian peluang yang lebih baik kepada perempuan dalam semua hal tersebut.
Kesetaraan Gender adalah mengenai laki-laki dan perempuan dan merupakan pendekatan yang lebih komprehensif untuk menganalisis dan merencanakan intervensi pembangunan karena mempertimbangkan situasi dan kebutuhan laki-laki dan perempuan. Kesetaraan gender bertujuan melibatkan laki-laki dan perempuan dalam menyikapi permasalahan mereka terkait pembangunan, mereformasi lembaga-lembaga untuk membangun hak-hak dan peluang yang setara, serta mendorong perkembangan ekonomi yang menguatkan kesetaraan partisipasi. Pendekatan semacam itu bertujuan untuk memperbaiki kesenjangan yang terus ada terkait akses terhadap sumber daya alam dan kemampuan untuk mengemukakan pendapat.
Peran gender adalah peran sosial yang tidak ditentukan oleh perbedaan kelamin seperti halnya peran kodrati. Oleh karena itu, pembagian peranan antara pria dengan wanita dapat berbeda di antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lainnya sesuai dengan lingkungan. Peran gender juga dapat berubah dari masa ke masa, karena pengaruh kemajuan : pendidikan, teknologi, ekonomi, dan lain-lain.
Contoh peran gender berubah dari waktu ke waktu sesuai dengan perkembangan jaman sebagai berikut. Pada masa lalu Beberapa berpendapat bahwa pemimpin wanita tidak akan efektif, karena wanita memang tidak ditakdirkan untuk memimpin dengan segala sensitivitas perasaan yang dimiliki akan tetapi di masa sekarang perempuan menjadi pemimpin misal perempuan menjadi bupati itu menjadi reward tersendiri bagi perempuan , di gedung Dewan Perwakilan Rakyat misalnya yang dahulunya hampir 100% dihuni oleh kaum lelaki sekarang kaum perempuan memiliki kurang lebih 50% dalam Dewan Perwakilan Rakyat tersebut. ada beberapa peran perempuan yang dahulunya hanya dibiarkan menjadi menghuni dapur sekarang bisa duduk sebagai pemimpin dalam pemerintahan seperti Cristiany Eugenia Paruntu (Bupati Minahasa Selatan, Sulawesi Utara), selain menjadi bupati Minahasa selatan periode 2010-2015 ia juga menjabat sebagai Presiden Direktur di PT Puspita Adhiniaga Indonesia sejak 1992, Presiden Direktur PT Chandra Ekakarya Pratama pada 2006, dan Direktur PT Partim Indomakmur, selain itu peran perempuan lainnya ada Hj. Asmin Laura Hafid, SE yang berhasil dilantik sebagai bupati perempuan pertama kab. Nunukan periode 2016-2021 dan beberapa peran kesetaraan gender lainnya.
Peran gender bersifat dinamis. Dinamis dalam arti, dapat berubah atau diubah sesuai dengan perkembangan keadaan, dapat ditukarkan antara pria dengan wanita dan bisa berbeda lintas budaya.
Mengupayakan peranan wanita dalam pembangunan yang berwawasan atau perperspektif gender, dimaksudkan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender atau kemitrasejajaran yang harmonis antara pria dengan wanita di dalam pembangunan. Karena, dalam proses pembangunan kenyataannya wanita sebagai sumber daya insani masih mendapat perbedaan perlakuan (diskriminasi). Terutama, jika wanita bergerak di sektor publik dirasakan banyak ketimpangan, meskipun ada pula ketimpangan gender yang dialami oleh pria. Untuk mewujudkan kemitrasejajaran yang harmonis antara pria dengan wanita tersebut, perlu didukung oleh perilaku saling menghargai atau saling menghormati, saling membutuhkan, saling membantu, saling peduli dan saling pengertian antara pria dengan wanita.
Berbagai perbedaan peran, fungsi, tugas dan tanggung jawab serta kedudukan antara laki-laki dan perempuan baik secara langsung maupun tidak langsung, dan dampak suatu peraturan perundang-undangan maupun kebijakan telah menimbulkan berbagai ketidakadilan karena telah berakar dalam adat, norma ataupun struktur masyarakat. Gender masih diartikan oleh masyarakat sebagai perbedaan jenis kelamin. Masyarakat belum memahami bahwa gender adalah suatu konstruksi budaya tentang peran fungsi dan tanggung jawab sosial antara laki-laki dan perempuan. Kondisi demikian mengakibatkan kesenjangan peran sosial dan tanggung jawab sehingga terjadi diskriminasi, terhadap laki-laki dan perempuan. Hanya saja bila dibandingkan, diskriminasi terhadap perempuan kurang menguntungkan dibandingkan laki-laki.
Pengaruh utama gender barulah akan memberikan hasil secara lebih memuaskan, jika dilaksanakan oleh seluruh kalangan masyarakat, mulai dari yang tergabung dalam lembaga pemerintah, swasta seperti organisasi profesi, organisasi sosial, organisasi politik, organisasi keagamaan dan lain-lain sampai pada unit yang terkecil yaitu keluarga.
Apakah akses yang diterima oleh pria dan wanita juga akan setara dan adil. Apakah manfaat yang langsung dirasakan oleh pria dan wanita sudah setara dan adil. Akhirnya, apakah pria dan wanita mempunyai kesempatan yang sama dalam melakukan control dan pengambilan keputusan.
BULUKUMBA, 1 AGUSTUS 2016
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "GENDER, PEREMPUAN DAN PEMBANGUNAN"
Posting Komentar